Sukoharjo– Dalam rangka meningkatkan pemahaman fiqih bagi para mahasantri putri, Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS mengadakan acara “Daurah Fiqih Wanita” yang diisi oleh Ustadzah Ainul Millah, Lc., M.H.I., penulis buku “Darah Kebiasaan Wanita” dan beberapa buku lainnya. Acara ini berlangsung pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Asrama Putri Pondok Shabran UMS.
Daurah ini mengupas tuntas hal-hal yang berkaitan dengan haidh, istihadhah, nifas, dan keguguran, sebuah topik yang sangat penting dan relevan bagi para wanita. Ustadzah Milllah —begitu beliau akrab disapa—, menjelaskan berbagai hal terkait hukum-hukum fiqih mengenai darah kebiasaan wanita, mulai dari definisi, tanda-tanda, hingga aturan yang perlu dipahami dalam menjalani ibadah.
Acara yang dihadiri oleh seluruh mahasantri putri Pondok Shabran ini berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta terlihat aktif mendiskusikan berbagai isu yang sering kali menjadi tanda tanya seputar masalah haidh, baik dari segi hukum agama maupun aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.
Para Mahasantri aktif bertanya mengenai permasalahan sehari-hari terkait darah kebiasaan dan bagaimana menyikapinya dengan benar menurut kaidah fiqih Islam.
Salah satu peserta, Raissatunnisa Luthfiah, menyampaikan kesannya setelah mengikuti daurah ini. “Alhamdulillah, dari acara ini saya jadi lebih paham bagaimana hukum seputar darah wanita dan bisa lebih yakin dalam menjalankan ibadah tanpa keraguan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadzah Ainul Millah juga berbagi pengalaman dan wawasan yang ada dalam bukunya yang telah banyak membantu kaum wanita dalam memahami lebih dalam tentang fiqih wanita.
Direktur Pondok Shabran UMS, Nur Rizqi Febriandika, S.Sy., M.B.A., M.SEI., berharap kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman mahasantri dalam hal fiqih Wanita.
“Kami berharap para mahasantri lebih memahami tentang tata cara ibadah wanita yang sedang mengalami hal tersebut dan menjadi solusi bagi berbagai persoalan fiqih wanita yang kerap ditemui di masyarakat.” ungkap Nur Rizqi.



